TUBAN
Penulis: M. Rizqi
Lenterakata.com – Pemkab Tuban bakal membangun mall pelayanan publik (MPP). Nilainya tak tanggung-tanggung. Dana Rp 25 miliar disediakan untuk mewujudkan bangunan yang ditarget selesai pada 2020 nanti tersebut.
‘’Mall layanan publik diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik yang diberikan pemkab,’’ ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana usai membuka expose hasil survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019, Rabu (04/12/2019) di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.
Perencanaan teknis pembangunan MPP saat ini sedang dibahas. Selanjutnya dapat segera dilelang tender pembangunnnya.
Dengan demikian, pembangunan fisik gedung dapat dimulai pada awal tahun 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2020.
‘’Rencananya, bulan November 2020 dapat diresmikan bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Tuban,’’ jelasnya.
Pembangunan MPP direncanakan berlokasi di tanah milik Pemkab Tuban di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan fisik MPP sebesar 25 miliar.
‘’ MPP akan menjadi pusat pelayanan public. Di dalamnya mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan yang menjadi domain Pemkab Tuban,’’ terang dia.
Tidak hanya itu, menurut sekda, pemkab juga akan bekerjama perbankan dan instansi vertikal, di antaranya Kepolisian; BPJS; Kantor Kemenag Tuban; dan Imigrasi.
‘’Pembangunan MPP juga dibarengi dengan penyusunan SOP terkait pelayanan publik. Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,’’ katanya.
Bangunan juga akan didesain senyaman mungkin untuk menghilangkan kesan kaku. Dengan demikian, masyarakat dapat tenang dan nyaman ketika mengurus dokumen yang diperlukan.
Sekadar diketahui, tahun 2019, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban meningkat dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) atau naik 1,32 persen dari yang semula 79,79 di tahun 2018. (wie)